Pemerintah Kota Bogor menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 . Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya di Ball Room Hotel Sultan, Jakarta , Jumat (18/12/2020). Sebanyak 92 Kota yang mengikuti IGA 2020 dan Kota Bogor berhasil menjadi satu dari sepuluh kota yang meraih penghargaan sebagai Kota Terinovatif. Pada IGA 2020 Kota Bogor mengikutsertakan 67 inovasi dan terjaring sebanyak 61 Inovasi setelah melewati tahap verifikasi. Tahun sebelumnya Kota Bogor mengikuti 47 inovasi dan berhasil meraih posisi kedua kota paling inovatif. Kegiatan tahunan ini, merupakan bentuk penilaian dan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif. IGA sudah berlangsung sejak tahun 2007 dan dari waktu ke waktu metode penilaian selau ditingkatkan standarnya.
Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutan dan pengarahannya pada acara penghargaan tersebut, mengatakan bahwa IGA merupakan salah satu upaya untuk mendorong agar pemda se-Indonesia, semakin berinovasi tinggi dalam mengelola pemerintahan. “Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh pemda. Dalam masa otda (otonomi daerah), sudah sewajarnya bahwa ‘inovasi’ merupakan kata kunci penting bagi pemda,” kata Mendagri Senada dengan Mendagri, Bima Arya berharap inovasi yang sudah menjadi tradisi dan sudah menjadi budaya di kalangan ASN Pemkot Bogor ini terus tercipta sebagai upaya memberikan pelayanan publik yang maksimal dengan cara-cara inovatif. “Mudah-mudahan tidak langkah mundur. Dan tantangan ke depan khususnya di 2021 nanti adalah bagaimana kita harus terus berinovasi dalam pelayanan publik khususnya terkait dengan penangan Covid-19. Perlu inovasi-inovasi di lapangan dalam penanganannya,” jelas Bima.
IGA merupakan implementasi amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif inovasi Daerah. Dalam ketentuan ketentuan tersebut dijelaskan bawah, pemerintah daerah harus melakukan inovasi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerahnya. Kemudian, Pemerintah Pusat akan melakukan penilaian dan pemberian penghargaan terhadap inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah. Penilaian pada IGA 2020 melibatkan tim penilai sebanyak 15 orang yang berasal dari unsur Kemendagri; Kemen PAN-RB; Kemenristek/BRIN; Kementerian Keuangan; Kementerian PPN/Bappenas; Lembaga Administrasi Negara; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Kamar Dagang dan Industri; Universitas Indonesia; United Cities and Local Government-Asia Pacific (UCLG-ASPAC); Media massa. Pemerintah daerah penerima penghargaan merupakan daerah yang mendapatkan skor tertinggi berdasarkan akumulasi nilai indeks inovasi daerah, dan hasil penilaian presentasi. (kip-diskomiinfo)