Dinas Kominfostandi Kota Bogor tengah merealisasikan Penataan Kabel Fiber Optic (FO). Sebelumnya pada 14 Agustus 2019 lalu, Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim telah duduk bersama beberapa perwakilan dari Internet Service Provider (ISP) dan Kepala Dinas Kominfostandi beserta jajarannya untuk membahas tentang rencana penataan kabel FO.
Selasa (1/10/2019), Dinas Kominfostandi menggelar rapat teknis terkait hal tersebut di Ruang Rapat Diskominfostandi Kota Bogor. Dalam rapat disepakati bahwa dalam kurun waktu 14 hari kedepan, para operator ISP akan melakukan pengecekan ulang aset kabel, tiang dan aksesoris tiang. Penataan kabel disepakati sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasangan kabel udara dengan ketinggian yang sama antar operator, baik crossing maupun horizontal.
Untuk waktu pengerjaannya, akan dilakukan secara bersamaan mulai dari tanggal 3 Oktober s.d 15 Oktober 2019 dengan lokasi sekitar BTM, Balaikota, R.S Siloam dan Jl. Bangka bagi operator yang memiliki aset. Sedangkan bagi operator yang tidak tervalidasi, akan dikembalikan kepada Pemkot Bogor khususnya Dinas Kominfo sebagai Project Manager (PM) penataan kabel udara di Kota Bogor.