Sambutan Kepala Diskominfo Kota Bogor
Masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas dimanapun ia berada, dapat diandalkan dan terpercaya serta mudah dijangkau secara interaktif. Masyarakat menginginkan agar aspirasi mereka didengar, dengan demikian pemerintah harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan negara. Kedua tuntutan tersebut sangat berkaitan dengan akses informasi. Akses informasi juga merupakan media bagi transparansi dan akuntabilitas untuk publik. Oleh karenanya pemerintah harus membuat kebijakan dan menyediakan fasilitas berupa infrastruktur dan prosedur sehingga dapat memberikan informasi kepada publik baik untuk perorangan maupun kelompok.
Selain memberikan informasi tentang kinerja mereka, pemerintah juga perlu mencari informasi dari sektor swasta dan masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan dan meningkatkan pelayanan. Melalui konsultasi, pemerintah dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan warganya. Namun, pendirikan saluran untuk komunikasi dan partisipasi, pemerintah juga dapat membuka diri untuk kritik. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan dalam proses pemerintahan harus realistis dan sabar dalam bergerak ke arah kemitraan yang bisa diterapkan.
Pemerintah harus memastikan bahwa informasi dikelola dengan sangat baik. Records data harus dilakukan, baik yang berbasis kertas atau elektronik. Basis elektronik merupakan dasar-dasar manajemen informasi yang baik. Namun demikian, khususnya di banyak negara-negara berkembang, sistem pencatatan (record) sangat lemah dan banyak yang rusak. Kondisi ini sangat sulit membuat masyarakat atau publik dapat memonitor kinerja dan mengakses informasi yang mereka butuhkan.
Munculnya TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) telah memberikan kesempatan yang luas kepada publik untuk memperoleh informasi yang dibuthkan berkenaan dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam hal pembangunan dan telah membuat manajemen informasi yang lebih baik. Sistem komputerisasi telah membantu pemerintah mengelola informasi sehingga lebih mudah dikelola dan diakses oleh masyarakat sesuai dengan porsinya masing-masing.
Untuk menuju good governance serta mempercepat penyelenggaraan otonomi daerah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada setiap penyelenggaraan pemerintahan, merupakan kebutuhan yang mutlak, dalam rangka mendukung pertukaran data dan informasi serta penyaluran berita secara cepat, tepat, dan akurat. Dalam OEDC e-book disebutkan bahwa good governance mempunyai delapan karakteristik utama dalam memimpin pemerintahan yaitu : Participation, Transparency, Effectiveness and efficiency, Responsiveness, Accountability, Equity and inclusiveness, Rule of Law.
Salah satu cara mengimplementasikan karakteristik good governance tersebut adalah dengan menerapkan E-Government. E-Government dapat dijadikan sebagai model baru dalam gaya kepemimpinan, cara baru pengambilan keputusan, cara baru dalam akses pendidikan, cara baru dalam pengambilan kebijakan dan investasi, sarana baru dalam menerima keluhan masyarakat, cara baru dalam akuntabilitas ke publik, dan cara baru dalam mengelola pengiriman dan pelayanan semua informasi pemerintah ke publik. Dengan cara ini rasa kepercayaan publik ke pemerintah akan benar-benar terwujud, karena yang sangat diharapkan oleh publik adalah transparansi dan pelayanan yang baik dari pemerintah.