Hubungi Kami       

26 Safar 1446 H

Sosialisasi Gerakan Sunda Teh Abdi Sebagai Upaya Pelestarian Budaya di Kota Bogor

sosialisasi-gerakan-sunda-teh-abdi-sebagai-upaya-pelestarian-budaya-di-kota-bogor.jpg

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor mengadakan rapat dengan pembahasan penerapan gerakan budaya “Sunda Teh Abdi” di Kota Bogor yang dihadiri oleh berbagai kepala dinas di daerah Kota Bogor yang bertempat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor pada Kamis(09/07/20).  Gerakan Sunda Teh Abdi digagas Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbud ini telah ditetapkan dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Budaya Sunda pada 2 Juli 2020.

Hal ini dilandasi bahwasanya Kota Bogor memiliki warisan budaya yang telah ada sejak dulu yaitu Budaya Sunda. Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara, melindungi dan melestarikan budaya tersebut kepada regenerasi anak bangsa. Disparbud telah merancang sebuah gerakan perubahan yang dinamai gerakan ‘Sunda Teh Abdi’.  Hal ini juga untuk menjawab tantangan Kota Bogor ditengah perkembangan dunia yaitu tekhnologi yang begitu pesat. Di mana tekhnologi tersebut dapat memudahkan masuknya budaya-budaya dari luar, sehingga generasi muda tidak paham atau tidak tahu bahkan tidak mengenal budayanya sendiri.

Kepala Bidang Synta Juwita menjelaskan pentingnya bekerja sama dengan dinas-dinas terkait maupun tempat-tempat wisata untuk mensosialisasikan gerakan Sunda Teh Abdi kepada masyarakat sehingga kebudayaan sunda tetap dijaga dan dilestarikan di Kota Bogor, dan meminta kerjasama kepada Diskominfo untuk mensosialisasikan perwali gerakan sunda teh abdi di media binaan Diskominfo kemudian memfasilitasi melalui spanduk dengan bekerjasama pada media cetak, media online dan televisi serta untuk membangun sistem augmented budaya sunda.

Disparbud juga akan melakukan penetapan warisan budaya yang ada di Kota Bogor berlandaskan kajian ilmiah. Untuk itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam bidang kebudayaan seperti Universitas Pakuan dan Institut Pertanian Bogor untuk melaksanakan penelitian terkait Budaya Sunda. Sehingga pada saat warisan budaya tersebut ditetapkan sudah memenuhi persyaratannya yaitu sudah dilakukan penelitian ilmiah dengan batas umur minimal 50 tahun.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor juga akan memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berprestasi dan berperan penting dalam pelestarian Budaya Sunda, Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi agar budaya tersebut bisa dilaksanakan dan dilestarikan oleh masyarakat. Sebagai contoh budaya Ritus yang masih dilakukan di Kota Bogor yaitu babakti, ngumbah kujang, pawai obor, puput puseur, ngahinum, saweran, muregkeun bali, hajat buni, tahlinan, dan sholawatan.

Untuk saat ini, perlu sosialisasi secara massif pada semua stakeholders yang ada kaitannya dengan perwali dan tentu saja implementasinya bertahap, setelah sosialisasi akan dilanjutkan peninjauan langsung ke lapangan secara bertahap.  kantor pemerintahan merupakan salah satu ruang publik yang seharusnya mulai mensosialisasikan gerakan budaya ini contohnya dapat menggunakan kata sambutan sampurasun dan wilujeng enjing. Kemudian dalam tempat-tempat wisata informasi umum yang sering disampaikan kepada pengunjung terutama mengenai protokol kesehatan dapat disampaikan dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan  bahasa Sunda.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga bekerjasama dengan komunitas-komunitas Sunda di Kota Bogor dan membuat rancangan program virtual untuk pembelajaran Budaya Sunda.  Program ini ditujukan untuk anak-anak yang sudah mulai merasa bosan karena harus belajar di rumah. Dengan begitu, mereka dapat mengikuti program ini. Program ini akan dilaksanakan secara virtual ataupun dengan kunjungan masuk namun tetap dengan mengikuti protokol kesehatan. Program ini diharapkan mampu membantu anak-anak yang tidak bisa menjadi bisa, bahkan mampu membuat pagelaran seni sendiri di rumahnya. Seperti belajar tari merak, alat tradisional, dan kebudayaan lainnya.

Keberadaan Perwali ini diharapkan tidak hanya menerapkan melindungi kemudian mengamankan nilai-nilai kebudayaan di tengah-tengah masyarakat saja, namun bisa menjadi nilai tambah di masyarakat dengan meningkatkan kunjungan wisatawan Ke Kota Bogor.

Editor : Operator Diskominfo

Share On : Twitter Facebook Google+
Streaming Sipatahunan
Boklet Terbaru

Booklet Smart City Kota Bogor 2024

Survey Kepuasan Masyarakat

Profile DISKOMINFOSTANDI

Info SMARTCITY 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2019

Booklet Smart City Kota Bogor 2020

Booklet Smart City Kota Bogor 2021

News On Kominfo