Hubungi Kami       

19 Syawal 1445 H

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor meraih Juara 2 Bogor Inovation Award Tahun 2023

dinas-komunikasi-dan-informatika-kota-bogor-meraih-juara-2-bogor-inovation-award-tahun-2023.png

Diskominfo Kota Bogor - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor meraih Juara 2 Bogor Inovation Award Tahun 2023 Pengembangan Aplikasi SIBADRA di Lapangan Sepak Bola GOR Pajajaran, Rabu (29/11/2023)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor, Rahmat Hidayat, meraih penghargaan dalam Upacara HUT KORPRI Ke-52 Tahun 2023. Prestasinya terwujud melalui Sibadra (Sistem Informasi Berbagai Aduan dan Saran), yang berhasil meraih penghargaan di Bogor Innovation Award (BIA) 2023. Sibadra, sebuah inovasi dalam menanggapi laporan warga 24/7, menduduki posisi kedua di kategori Perguruan Tinggi dan Lembaga atau Pelaku Usaha.

Dalam menyerap aspirasi warga melalui SiBadra, Diskominfo Kota Bogor mendapat respon positif. Warga kini dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan unek-unek melalui smartphone. Rahmat Hidayat menyatakan bahwa SiBadra efektif menyelesaikan permasalahan masyarakat, dengan laporan yang direspons dalam waktu maksimal dua hari.

SiBadra menjadi kanal penting bagi warga untuk melaporkan berbagai masalah, seperti pelayanan, pembangunan, dan lainnya. Operator SiBadra bekerja 24 jam, dan setiap laporan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Rahmat Hidayat menekankan bahwa Wali Kota Bogor, Bima Arya, secara langsung meninjau laporan-laporan tersebut, menggelar inspeksi mendadak, dan menggunakan laporan sebagai bahan evaluasi.

Selama beroperasi sejak 2019, SiBadra telah memiliki 100 ribu pengguna (versi Android) dan 20 ribu anggota (versi iOS). Aplikasi ini lebih efektif dan terverifikasi dibandingkan dengan media sosial, karena hanya warga Kota Bogor yang dapat melaporkan, dengan identitas yang jelas. Laporan yang tidak ditanggapi selama 2 hari akan disampaikan kepada Wali Kota sebagai bahan evaluasi.

Selain melibatkan warga dalam pelaporan masalah pelayanan, SiBadra juga efektif dalam melaporkan praktik tidak baik di sekolah, seperti dugaan pungutan liar (Pungli). Wali Kota Bogor dapat langsung menerima laporan melalui nomor khusus yang disediakan.

- Muhammad Bintang Satria -

Editor : Diskominfo Kota Bogor

Share On : Twitter Facebook Google+
Boklet Terbaru

Survey Kepuasan Masyarakat

Profile DISKOMINFOSTANDI

Info SMARTCITY 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2019

Booklet Smart City Kota Bogor 2020

Booklet Smart City Kota Bogor 2021

News On Kominfo