Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim, menghadiri acara Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama Sekda, Ka. Bakesbangpol, Ka. Satpol PP, dan Kalak BPBD. Acara ini dilaksanakan secara online dan bertempatkan di Balaikota Bogor pada hari Rabu, (09/09/2020).
Dalam rapat tersebut membahas perihal pengamanan dan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020. Ketua KPU menjelaskan bahwa terdapat kebijakan baru dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Yakni pembatasan jumlah pemilih dalam satu siklus pemilihan di TPU, penggantian pengecapan kelingking dengan meneteskan tinta, bilah suara di tempatkan dengan selisih jarak 1 meter serta pemetaan siklus pemilihan di TPU. Selain itu tiap TPU harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, handsanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan plastik untuk KPPS, masker, tempat sampah, face shield, alat pengukur suhu, disinpektan, alat tetes tinta dan cutton bud. Hal tersebut guna mendukung pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. (UL)
#pemerintahkotabogor
#pemkotbogor
#dinaskominfokotabogor
#diskominfokotabogor
#smartcitykotabogor
#bogorberlari
#protokolkesehatan
#pilkada2020
#lawanpandemi