Hubungi Kami       

25 Jumadil Akhir 1446 H

IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) Atau KTP DIGITAL


Identitas Kependudukan Digital adalah konsep yang berkaitan dengan penggunaan teknologi dan sistem informasi untuk mengelola data identitas penduduk secara elektronik. Tahun 2023 pemerintah menargetkan 50 juta penduduk Indonesia memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Beberapa elemen penting terkait identitas kependudukan digital, ialah Kartu Identitas Elektronik (e-KTP) sebagian besar Negara telah menggantikan kartu identitas fisik dengan e-KTP. Elektronik Kartu Penduduk ini memiliki berbagai fitur teknologi yang memungkinkan penggunaan dan verifikasi identitas yang lebih efesien dan aman. 

Berikut ini ada beberapa informasi tentang E-KTP:

  • Data Pribadi: E-KTP berisikan informasi pribadi penduduk seperti nama lengkap, Alamat, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, nomor kartu, nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan foto wajah.
  • Fitur Biometrik: Salah satu fitur penting dari E-KTP adalah penggunaan data biometric
  • Chip Elektronik: E-KTP dilengkapi dengan chip elektronik yang dapat digunakan untuk membaca data yang tersimpan di dalamnya.
  • Perlindungan Keamanan: E-KTP dirancang dengan berbagai langkah keamanan untuk melindungi data dan mencegah pemalsuan.

Sudah taukah kalian langkah-langkah untuk membuat IKD? Berikut adalah cara membuat IKD:

  1. Datang ke kantor Disdukcapil dengan ponsel berkoneksi internet.
  2. Sampaikan keperluan mendaftar KTP Digital (IKD) kepada petugas.
  3. Download IKD kepada petugas.
  4. Buka aplikasi dan lengkapi data diri (NIK, Email, No HP).
  5. Lakukan swafoto atau selfie untuk keperluan verifikasi.
  6. Pilih scan QR Code (Didapat melalui layanan Dukcapil).
  7. Cek email yang di daftarkan.
  8. Masukan kode aktivasi dan captcha
  9. Aktivasi IKD telah selesai.

 

E-KTP tidak bersifat wajib, namun dalam jangka panjang diharapkan aka nada peralihan ke layanan digital. KTP Digital nantinya berbentuk informasi elektronik yang dipakai sebagai dokumen kependudukan dalam aplikasi digital. E-KTP di Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan efisien administrasi, mengurangi terjadinya pemalsuan identitas, dan memberikan akses yang dapat memudahkan berbagai layanan publik. 

-Ruth F-

Editor : Diskominfo Kota Bogor

Share On : Twitter Facebook Google+
Streaming Sipatahunan
Pengumuman

Booklet Smart City Kota Bogor 2024

Survey Kepuasan Masyarakat

Profile DISKOMINFOSTANDI

Info SMARTCITY 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2019

Booklet Smart City Kota Bogor 2020

Booklet Smart City Kota Bogor 2021

News On Kominfo