QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Keuntungan Pembayaran Digital:
- Mempercepat proses transaksi
- Tidak perlu repot membawa uang tunai
- Riwayat transaksi tercatat otomatis
- Mengikuti perkembangan zaman
- Transaksi lebih aman
- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia
- Lebih modern dan kekinian