Bogor, 18 April 2022) Dinas Kominfo Kota Bogor dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli muda didampingi Pranata Komputer Ahli Muda melaksanakan pertemuan dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya
Direktur Utama Perumda mengutus Pak Hidayat untuk menindaklanjuti Uji Kesesuaian Aplikasi TND di ruang lingkup Perumda Pasar. TND atau Tata Naskah Dinas yaitu sebuah aplikasi persuratan digital yang mengelola surat masuk dan surat keluar.
Pada pertemuan kali ini topik utama pembahasan ialah mengenai pemanfaatan aplikasi TND untuk Perumda Pasar Pakuan Jaya. Perumda meminta surat resmi untuk penggunaan TND dan penggunaan TTE (Tanda Tangan Elektronik) di ruang lingkup Perumda Pasar. TTE tersebut dipersiapkan untuk kepala Perumda Pasar yang nantinya akan diterbitkan melalui surat permohonan rekomendasi TND yang telah ditandatangani Wali Kota Bogor dan surat permohonan email kotabogor.go.id di ruang lingkup Perumda Pasar.
Aplikasi TND akan digunakan di lingkungan Perumda Pasar baik untuk surat masuk maupun surat keluar.
Langkah awal implementasi dari program ini, Perumda Pasar akan mencoba membuat akun TND untuk setiap aparatur di dev TND Kota Bogor. Jika hal tersebut berhasil dan sesuai akan di migrasi ke TND versi produksi.