Hubungi Kami       

23 Jumadil Akhir 1446 H

BKN Rilis Sistem Informasi Kepegawaian Berbagi Pakai Secara Nasional melalui Simpegnas

bkn-rilis-sistem-informasi-kepegawaian-berbagi-pakai-secara-nasional-melalui-simpegnas.jpg

Dilatarbelakangi dengan kondisi data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terintegrasi karena dikelola dan dikembangkan oleh masing-masing Instansi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan penataan data dan sistem informasi kepegawaian untuk mewujudkan satu data ASN sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Terkait dengan penataan tersebut, BKN memulai dengan membangun sistem aplikasi induk kepegawaian yang disebut Sistem Informasi ASN atau SIASN yang telah dirilis pada Desember 2020 dan melakukan berbagai perbaikan proses bisnis, termasuk pemutakhiran data mandiri oleh setiap ASN melalui MySAPK yang akan dimulai Juli – Oktober 2021.
Selanjutnya langkah penataan sistem informasi ASN tersebut diintegrasikan dengan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas, yakni sistem aplikasi pengelolaan data ASN berbagi pakai untuk seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah. Tujuannya agar pengelolaan data kepegawaian di masing-masing Instansi yang mencakup Data perencanaan pegawai; Pengadaan pegawai; Pengembangan pegawai; Data Kenaikan Pangkat/Pensiun, mutasi, status dan kedudukan, pemberhentian pegawai, sampai dengan peremajaan data pegawai akan terhubung langsung dengan database nasional yang dikelola BKN melalui SIASN.
Tidak hanya itu, data kepegawaian lewat Simpegnas yang terintegrasi dengan SIASN akan menyediakan pula modul sistem manajemen kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS sehingga terbentuk profil kinerja PNS secara nasional, yang memuat integrasi rencana dan penilaian kinerja, riwayat kompetensi, dan integrasi data hasil penilaian kinerja. Simpegnas juga akan dilengkapi dengan sistem presensi/absensi ASN nasional berbasis lokasi dan face recognition. Dengan adanya Simpegnas berbagi pakai, pengembangan sistem informasi kepegawaian atau Simpeg tidak lagi dilakukan oleh masing-masing Instansi sehingga berimplikasi terhadap efisiensi anggaran karena dilakukan secara
terpusat dan terintegrasi.
Dalam pembangunan Simpegnas, BKN bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi dalam aspek kebijakan penggunaan aplikasi berbagi pakai, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam aspek dukungan infrastruktur, serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam aspek standar keamanan. Peluncuran Simpegnas akan dilakukan langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana bersama Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo pada pertemuan dengan Instansi Pengelola Kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang berlangsung Kamis, 01 Juli 2021 di Kota Denpasar Bali secara hybrid dan bersamaan dengan dimulainya PDM ASN dan PPT Non-ASN mulai Juli
2021.
 
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama
Badan Kepegawaian Negara.

Editor : Diskominfo Kota Bogor

Share On : Twitter Facebook Google+
Streaming Sipatahunan
Pengumuman

Booklet Smart City Kota Bogor 2024

Survey Kepuasan Masyarakat

Profile DISKOMINFOSTANDI

Info SMARTCITY 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2019

Booklet Smart City Kota Bogor 2020

Booklet Smart City Kota Bogor 2021

News On Kominfo