Pada tanggal 3 Desember 2018 Diskominfostandi Kota Bogor mengikuti Workshop Bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Informasi P4GN Kepada Pegawai ASN yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Bogor bertempat di Ruang Sri Baduga Balaikota Bogor. Peserta yang hadir pada kegiatan workshop adalah perwakilan OPD Pemerintah Kota Bogor, perwakilan sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, kecamatan dan kelurahan sebanyak 100 orang. Narasumber dalam kegiatan workshop ini adalah :
1. Ketua BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setya Budi, MM
2. Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya, SH, MH
3. Wakasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ilot Juanda
4. Kepala Instalasi Pemulihan Ketergantungan Napza Rumah Sakit Marzuki Mahdi,
dr. Ayie Sri Kartikar
5. Kepala Panti Sosial Galih Pakuan, Benni Sujanto
Acara workshop dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor yang merupakan Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Bogor, Drs. H. Ade Sarip Hidayat, M.Pd. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Bogor menyatakan narkotika sangat membahayakan bagi diri pribadi, keluarga, lingkungan sekitar dan lingkungan kerja sehingga melalui acara workshop ini Pemerintah Kota Bogor mencoba memberi pemahaman yang lebih kuat tentang bahaya narkotika hingga memiliki komitmen untuk menolak. Setiap tahun pemerintah pusat dan daerah selalu menganggarkan penanganan masalah narkotika namun angka penyalahgunaan narkotika semakin meningkat. Untuk itu Pemerintah Kota Bogor telah berupaya melakukan beberapa tindakan untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkotika karena untuk menghilangkannya bukanlah hal yang mudah.
Pemerintah pusat, melalui Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pererdaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, yang meliputi bidang pencegahan, bidang pemberantasan, bidang rehabilitasi dan bidang penelitian dan pengembangan penanganan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika. Sekda menyatakan, faktor yang mendukung penyebaran dan penyalahgunaan narkotika diantaranya lingkungan sosial, pergaulan disamping kurangnya pengawasan dan perhatian keluarga serta kurangnya pendidikan. Dengan diadakannya workshop ini diharapkan ASN Kota Bogor ikut berperan aktif dan dapat bekerjasama dengan kepolisian, BNNK dan Dinkes untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Bogor.
Acara workshop dipandu oleh moderator dari Bagian Hukum Pemkot Bogor. Pemaparan materi workshop dilaksanakan secara paralel oleh 5 orang narasumber. Materi pertama adalah Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang disampaikan oleh Kepala BNNK Kabupaten Bogor, Bapak Nugraha Setya Budi.K. Materi Kedua tentang UU Narkotika dan Kenakalan Remaja disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya, SH, MH , sedangkan Materi Ancaman Pidana Narkotika diberikan oleh Wakasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ilot Juanda. Materi keempat tentang Jenis-jenis Narkoba dan Efeknya disampaikan oleh Kepala Instalasi Pemulihan Ketergantungan Napza di RS Marzuki Mahdi Dr. Ayie Sri Kartika, materi terakhir adalah Rehabilitasi Berdasarkan Dinas Sosial diberikan oleh Kepala Panti Sosial Galih Pakuan, Bapak Benni Sujanto. Pada acara Workshop ini juga dilakukan test urine langsung kepada sekitar 100 audiens ASN Kota Bogor.
(Diskominfostandi/Bidang KIP)