Hubungi Kami       

19 Jumadil Akhir 1446 H

Sosialisasi Penerapan UU PDP Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor

sosialisasi-penerapan-uu-pdp-dinas-komunikasi-dan-informatika-kota-bogor.jpeg

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor pada Selasa (11/06) menyelenggarakan acara Sosialisasi Penerapan UU PDP  untuk membahas tentang isu terkait perlindungan data pribadi. Acara ini dibuka oleh Ketua Pelaksana Warsono dan dihadiri oleh narasumber Kautsarina dari BPSDM Kemenkominfo. Dalam sambutannya, para pembicara menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi di tengah maraknya ancaman siber.

Warsono dan Rahmat Hidayat menyoroti berbagai insiden kebocoran data yang telah terjadi di Indonesia termasuk kasus kebocoran data penduduk di kota Bogor yang diakibatkan oleh celah pada sistem aplikasi pemerintahan. Insiden ini menunjukkan betapa rentannya sistem informasi yang tidak dilengkapi dengan keamanan yang memadai dengan kebocoran data tersebut melibatkan jutaan penduduk ini menimbulkan kerugian besar dan menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem keamanan informasi.

Selain itu, Rahmat Hidayat juga menekankan perlunya perubahan kebijakan terkait pengelolaan aplikasi di instansi pemerintah. Presiden telah memerintahkan moratorium atau penghentian sementara pengembangan aplikasi baru di setiap perangkat daerah untuk mengurangi resiko kebocoran data dengan kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua sistem dan aplikasi yang digunakan telah memenuhi standar keamanan informasi yang ketat.

Sosialisasi ini juga membahas undang-undang perlindungan data pribadi yang baru saja diterapkan. Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi individu terhadap penyalahgunaan data pribadi mereka. “Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin serius dalam menangani isu perlindungan data pribadi” kata Kautsarina.

Acara sosialisasi ini berhasil meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan data pribadi di era digital dengan semakin banyaknya ancaman siber, baik individu maupun organisasi perlu mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi informasi pribadi mereka. Peningkatan kesadaran dan penerapan kebijakan keamanan yang ketat akan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan keamanan siber di masa depan.

 

Penulis: Tarisha Hikami Saski

Editor : Diskominfo Kota Bogor

Share On : Twitter Facebook Google+
Streaming Sipatahunan
Pengumuman

Booklet Smart City Kota Bogor 2024

Survey Kepuasan Masyarakat

Profile DISKOMINFOSTANDI

Info SMARTCITY 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2019

Booklet Smart City Kota Bogor 2020

Booklet Smart City Kota Bogor 2021

News On Kominfo