Hubungi Kami       

22 Jumadil Awal 1446 H

Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 di Kota Bogor

penilaian-interviu-evaluasi-spbe-tahun-2023-di-kota-bogor.png

Selasa, 12 September 2023  Kementerian PAN RB melaksanakan penilaian interviu evaluasi SPBE Tahun 2023 secara daring. Penilaian interviu evaluasi SPBE ini merupakan salah satu tahapan dari kegiatan evaluasi SPBE yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.  Tim SPBE internal Pemerintah Kota Bogor hadir bersama di Paseban Sri Bima dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah. Wali Kota Bogor, Bima Arya hadir secara daring membuka kegiatan dengan sambutan. “Semua kegiatan pemerintah yang dilaksanakan di Kota Bogor mendorong efisiensi”, tegas Bima dalam sambutannya.

Kegiatan penilaian interviu ini merupakan proses klarifikasi dan validasi Asesor Eksternal terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD). Asesor Eksternal melakukan klarifikasi secara berpasangan sebagai upaya check and balance untuk meminimalisasi diskrepansi penilaian.

Beberapa indikator yang diklarifikasi salah satunya terkait Peraturan Wali Kota Bogor mengenai SPBE yang telah direviu beberapa kali. Selain itu terkait beberapa SOP salah satunya adalah SOP Keamanan Informasi dan SOP Jaringan Internet. Plt. Sekretaris Dinas Kominfo Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta memberikan tanggapan terhadap reviu yang diajukan Tim Asesor dari Kementerian PAN RB, Udin Al Rasyid dan Tim Assesor Eksternal SPBE, Ferry Astika Sautes. “Kami akan melengkapi semua bukti dukung yang dibutuhkan karena memang semua SOP telah ditandatangani dan juga pewali telah kami reviu secara berkala mengikuti arsitektur spbe yang dikeluarkan oleh pusat”, jelas Oki.

Evaluasi SPBE ini dilaksanakan untuk menilai sejauh mana penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dapat berkontribusi pada kemajuan reformasi birokrasi. Penerapan SPBE sebagai kunci transformasi digital bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik menuju puncak tertinggi kepuasan masyarakat pengguna SPBE.

 

Penilaian SPBE ini akan menjadi baseline kondisi penerapan dengan kesesuaian kriteria dan kondisi yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah, menentukan strategi tindak lanjut, mendorong peningkatan penerapan SPBE, meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan terwujudnya digitalisasi pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi nasional.

“Kegiatan evaluasi hari ini yang telah dilakukan akan menjadi potret atau gambaran untuk pelaksanaan SPBE di Kota Bogor dan mudah-mudahan kedepannya dapat memberikan hasil yang baik untuk kami”, kata Syarifah menutup kegiatan. 

 

Editor : Diskominfo Kota Bogor

Share On : Twitter Facebook Google+
Streaming Sipatahunan
Pengumuman

Booklet Smart City Kota Bogor 2024

Survey Kepuasan Masyarakat

Profile DISKOMINFOSTANDI

Info SMARTCITY 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2019

Booklet Smart City Kota Bogor 2020

Booklet Smart City Kota Bogor 2021

News On Kominfo