Bogor, 10 Mei 2023 - Diskominfo Kota Bogor menerima kunjungan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II (203) pada Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum dan HAM pada hari Rabu, 10 Mei 2023. Adapun tujuan kunjungan ini ialah untuk studi banding. Kunjungan dibagi dalam 2 (dua) Kelompok yaitu Kelompok Publikasi Informasi dan Kelompok Aplikasi. Kelompok Aplikasi diterima oleh Kepala Bidang eGovernment, Oki Tri Fasiasta N.A di Ruang Rapat Lantai II sedangkan Kelompok Publikasi Informasi diterima oleh Pranata Humas , Iswahyudi, SH.MA di Ruang Rapat Lantai I.
Dalam kegiatan tersebut Iswahyudi memaparkan terkait dengan tugas dan fungsi dari Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Bogor. Selain itu, beliau juga menjelaskan mengenai peran Diskominfo Kota Bogor dalam penerapan Bogor Smart City, media sosial, serta apresiasi yang diterima oleh Diskominfo Kota Bogor.
Pada Kelompok Aplikasi, materi yang diberikan antara lain Penerapan Bogor Smart City beserta penjelasan mengenai peran bidang eGovernment dalam penerapan Bogor Smart City. Pada prinsipnya, peranan bidang eGovernment dalam pelaksanaan inisiatif Smart City ialah berhubungan dengan munculnya ide dan kreatifitas baru. Dalam hal ini, teknologi tentunya akan selalu ada sebagai bahan pendukung dalam penerapan tersebut.
Pemaparan juga berisi mengenai program-program yang telah dibuat guna mendukung terlaksananya penerapan Bogor Smart City. Program-program tersebut diantaranya :
- Program Smart Governance
- Program Smart Branding
- Program Smart Economy
- Program Smart Living
- Smart City Implementation Programs (Landmark)
- B TOP (Bogor Transportation Program)
- Bogor Library
- Bogor New Command Center
- Bogor Creative Center
- Program Smart Society
- Program Smart Environment
- Rencana Aksi Pembangunan Infrastruktut Pendukung Smart City
- Penyusunan Masterplan E-Govenrment dan Smart City Periode 2022 – 2027 yang bekerja sama dengan Telkom University
Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Sekda Kota Bogor bahwa ada sekitar 200 aplikasi yang hingga saat ini telah digunakan di Kota Bogor. Banyaknya jumlah aplikasi yang ada di Kota Bogor ini ternyata menjadi sorotan dalam rapat ini. Hal tersebut ditanyakan oleh salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II (203) pada Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum dan HAM. Beliau bertanya terkait pengelolaan aplikasi di Kota Bogor yang berjumlah banyak tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Oki menjelaskan bahwa berdasarkan usulah dari Walikota, seluruh aplikasi di Kota Bogor yang berjumlah 243 aplikasi, ke depannya akan dibuat menjadi satu aplikasi saja. Aplikasi tersebut bernama Bogor Single Windows. Dengan menggunakan teknologi Single Sign On (SSO), nantinya dapat menciptakan satu aplikasi yang berisi gabungan dari banyaknya aplikasi sebelumnya. Aplikasi Bogor Single Windows ini akan dilaunching pada saat Hari Jadi Bogor nanti. Dengan demikian, hanya ada dua aplikasi di Kota Bogor, yakni Bogor Single Windows Aparatur dan Bogor Single Windows Public.
Adapun peran Diskominfo Kota Bogor dalam pengelolaan aplikasi yang ada ialah sebagai pemberi regulasi/kebijakan mengenai standarisasi yang berkaitan dengan teknis dari aplikasi yang telah dibuat oleh perangkat daerah manapun. Tujuan dari adanya standarisasi tersebut ialah untuk mengukur kapasitas pengelolaan TIK yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kota Bogor, menjamin proses integrasi bisa terlaksana, serta mengelola dan membangun aplikasi sendiri di perangkat daerahnya. Jadi, semua aplikasi yang ada harus melewati assesment dari Diskominfo Kota Bogor. Jika tidak lolos, maka domain atau sub domain dari aplikasi tersebut tidak akan diterbitkan.