Hubungi Kami       

23 Jumadil Akhir 1446 H

Kepala Diskominfo Kota Bogor Mendampingi Wakil Walikota Bogor Dalam Rangka Studi Banding Sistem Ducting ke Kota Semarang

Semarang, 20 Februari 2023 - Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat, S.SOS., MM turut serta mendampingi Wakil Walikota Bogor Drs. H. Dedie A. Rachim dalam rangka studi banding ke Kota Semarang yang sudah lebih dulu menerapkan Sistem Ducting atau proyek prasarana pasif telekomunikasi.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut ialah dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) memerhatikan permasalahan terkait kabel-kabel yang masih melintang diatas permukaan tanah. Hal itu yang membuat Pemkot Bogor ingin melakukan penataan terhadap kabel-kabel tersebut.

Rencana penataan kabel-kabel ini sebetulnya sudah dibahas sejak tahun 2019 lalu, namun masih banyak kendala yang dijumpai. Terutama untuk menerapkan Sistem Ducting atau kabel bawah tanah di Kota Bogor.

Dedie, didampingi beberapa OPD terkait melihat langsung titik di jalan utama Kota Semarang yang akan diterapkan sistem Ducting. Seperti di Jalan Panandaran, Jalan Pemuda, dan Jalan Gajah Mada.

“Kenapa menjadi perhatian, karena pertama pasti mengganggu keindahan kota dan secara visual sangat tidak estetis. Kedua, kelihatannya pengendalian dari pemasangan kabel atas, khususnya kabel fiber optik yang dilakukan oleh operator maupun provider ini juga tidak bisa dilakukan lagi ke depan secara semena-mena,” tegas Dedie usai melakukan peninjauan.

Maka dari itu, sambung Dedie, Pemkot Bogor terus berupaya untuk mencari solusi agar kedua hal tersebut dapat teratasi dan tidak berpotensi menjadi masalah yang besar di kemudian hari.

"Ini melibatkan juga asosiasi-asosiasi, perusahaan jasa atau provider-provider yang menggunakan kabel fiber optik melalui lintasan atas. Harus juga kemudian dikoordinasikan dengan beberapa instansi lain, seperti Telkom, PGN, termasuk juga PLN dan PDAM," terangnya.

Kata Dedie, dinas terkait juga akan mencoba untuk menyelaraskan dengan regulasi yang ada. Dengan begitu, Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Peraturan Daerah (Perda) tentang itu bisa disiapkan.

"Termasuk juga mungkin kita koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait yang sebetulnya sudah mengajukan semacam MoU untuk pilot project di Kota Bogor. Khususnya di area sistem satu arah (SSA), sehingga kita punya gambaran," sambung Dedie.

"Sehingga Kota Bogor ini penataannya bisa lebih baik. Dan hal ini perlu kita koordinasikan dengan PUPR pusat dan provinsi sebagai pengampu jalan yang ada di Kota Bogor," katanya menambahkan.

Editor : Diskominfo Kota Bogor

Share On : Twitter Facebook Google+
Streaming Sipatahunan
Pengumuman

Booklet Smart City Kota Bogor 2024

Survey Kepuasan Masyarakat

Profile DISKOMINFOSTANDI

Info SMARTCITY 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2019

Booklet Smart City Kota Bogor 2020

Booklet Smart City Kota Bogor 2021

News On Kominfo