Hubungi Kami       

21 Jumadil Akhir 1446 H

Rapat Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kota Depok

rapat-kunjungan-kerja-komisi-a-dprd-kota-depok.jpeg

Senin, 22 Agustus 2022 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor menerima kunjungan dari Komisi A DPRD Kota Depok terkait peran dan fungsi DPRD khususnya pengawasan bidang Pemerintahan dan Informasi. Kunjungan diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kota Bogor Asep Zaenal Rahmat, S.Pd., M.Pd beserta jajaran. 

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Abdul Hamid, S.Ag menyampaikan bahwa tujuan kunjungan adalah ingin mendapatkan data informasi terkait Diskominfo Kota Bogor. "Seperti yang diketahui bahwa kami ingin mendapatkan data informasi terkait Diskominfo Kota Bogor, yang akan kami terapkan nantinya", jelas Abdul Hamid. 

Dalam paparannya Asep Zaenal Rahmat menjelaskan bahwa Diskominfo bertugas di bidang teknologi dan informasi, yang tentu saja harus terus berkembang seiring berjalannya waktu karena perkembangan teknologi sangat pesat dan tidak lepas dari revolusi industri. Untuk itu, Diskominfo harus selalu menyesuaikan dengan perkembangan tersebut. 

Kepala Bidang E-Government Diskominfo Kota Bogor, OkiTri Fasiasta N.A, S.STP  menjelaskan tentang smart city dimana didalamnya berupa layanan dan teknologi untuk menyampaikan informasi dan publikasi.  Diskominfo Kota Bogor telah berkembang secara prinsip, yang saat ini mengambil posisi dua peran. Yaitu Diskominfo bertindak sebagai regulator, yang artinya memiliki kewenangan dalam hal standarisasi aplikasi yang dibangun oleh seluruh perangkat di Kota Bogor, memiliki kewenangan penyelenggaraan posting (pusat data) dan domain (penataan dan tata kelola kotabogor.go.id), termasuk di dalamnya pelaksanaan penilaian standarisasi aplikasi dari seluruh pengembangan atau pembangunan aplikasi di Kota Bogor. Sebagai regulator, Diskominfo memiliki hak melakukan review dan penilaian. Yang kedua, Diskominfo menjalankan fungsi sebagai service provider, yang artinya memberi layanan kepada seluruh perangkat daerah di Kota Bogor. Bidang E-Gov juga menyediakan support terhadap digitalisasi pemerintahan, bantuan teknis, juga layanan multimedia. 

Penjelasan dilanjutkan oleh Kepala Bidang Jaringan Domain dan Persandian (JDP) Diskominfo Kota Bogor, Muhammad Taufik Jaya Maulana, S.STP, M.A. "Dari segi infrastruktur, Bidang JDP menyelenggarakan layanan internet sampai ke level puskesmas dan kelurahan, menyelenggaraan system portal satu data yang dikelola oleh Bidang Statistik dan juga penyelenggaraan sertifikasi elektronik yang diselenggarakan oleh Bidang JDP. Sampat saat ini, Diskominfo mengelola 215 aplikasi yang aktif dan digunakan. Dimana dari 215 aplikasi tersebut, 174nya adalah aplikasi layanan publik. Memiliki 19 aplikasi interaktif, 45 aplikasi pusat perangkat daerah, 41 aplikasi pemerintahan, dan 133 aplikasi sudah terintegrasi", Jelasnya. 

Setelah paparan dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.  
Seperti pertanyaan yang diajukan oleh  T. Farida Rachmayanti, SE. M.Si salah satu anggota Komisi A DPRD Kota Depok. “Apakah boleh memberikan sample koneksifitas tersebut dalam hal kebijakan itu seperti apa? Bagaimana proses perizinan perpajakan dan lainnya? Apa satu dan yang lainnya sudah terkait? Dalam hal tersebut, apakah Pak Wali dan Pak Wakil ter-update? Sehingga dapat memantau sejauh mana respon dari dinas masing-masing. Apakah Diskominfo Kota Bogor memiliki command center?” . 

Kemudian dijawab oleh Oki Tri Fasiasta Nurmala Alam bahwa Bogor membangun Bogor Data Werehouse, jadi data-data tersebut sudah diambil dari beberapa perangkat daerah langsung dari database, dikumpulkan dan sudah ada perhitugan secara statistik, menunjukan hubungan antara satu data dengan data yang lain. Khusus untuk di Kota Bogor, ada dashboard anggaran, real time dan akan berubah datanya sesuai dana yang dicairkan di setiap daerah. Diskominfo Kota Bogor menggunakan aplikasi SIMRAL Kota Bogor, sebagai pendamping aplikasi SIPD khusus untuk akuntansi dan keuangan. Dikarenakan, SIPD dari Kemendagri belum memfasilitasi kebutuhan tersebut. Jadi untuk retribusi  dan pajak daerah di Kota Bogor sudah menggunakan 26 kanal pembayaran dan itu sudah terintegrasi. Termasuk sistem dashboard pendapatan Diskominfo bisa dilihat oleh KPK. 
Pada prinsipnya, perangkat daerah wajib membuat helpdesk untuk setiap layanan publik , yang harus siap kapan saja manakala ada gangguan terhadap layanan aplikasi mereka. SiBadra aktif 24 jam selama 7 hari, di semua dinas ada admin SiBadra dan semua laporan yang masuk ke tim pengaduan Kota Bogor akan disebarluaskan ke setiap admin perangkat daerah. Khusus untuk masalah bencana, ada Tanggap Bencana Kota Bogor yang isinya lurah-lurah di Kota Bogor dalam satu grup. Untuk command center, akan dibangun command center baru menggunakan dana bantuan dari Provinsi Jawa Barat. 

Sebagai penutup kunjungan diakhiri dengan foto bersama. 

(Bunga)

Editor : Diskominfo Kota Bogor

Share On : Twitter Facebook Google+
Streaming Sipatahunan
Pengumuman

Booklet Smart City Kota Bogor 2024

Survey Kepuasan Masyarakat

Profile DISKOMINFOSTANDI

Info SMARTCITY 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2019

Booklet Smart City Kota Bogor 2020

Booklet Smart City Kota Bogor 2021

News On Kominfo