Lagi-lagi kebiasaan buruk Masyarakat membuang sampah sembarangan kesungai menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Sementara Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah kebijakan yang melarang warga untuk membuang sampah di aliran sungai. Hal tersebut ditanggapi oleh Guru besar Arsitektur lanskap Institut Pertanian Bogor (IPB), Hadi Susilo Arifin . Pola pikir masyarakat harus diubah , hal tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang dampaknya membuang sampah di aliran sungai kerugian membuang sampah kealiran sungai akan berdampak kepada masyarakat bogor.
Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan , Bahwa pihak Pemerintah Kota Bogor membuat aturan melalui peraturan daerah (Perda) Dalam pengelolaan sampah. masyarakat harus bisa mengelola sampah , salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan cara R3 atau dengan kerjasama melalui Bank Sampah yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Bogor , yang ada di wilayah bogor selatan . Sementara Untuk sanksi kepada Masyarakat yang membuang sampah dialiran sungai akan dikenakan sanksi dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) .