Hubungi Kami       

22 Jumadil Awal 1446 H

Sosialisasi Aplikasi Tata Naskah Dinas Kota Bogor dilakukan secara daring

sosialisasi-aplikasi-tata-naskah-dinas-kota-bogor-dilakukan-secara-daring.png

Rabu/22/09/2021 Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Bogor menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Aplikasi Tata Naskah Dinas (TND) Kota Bogor secara daring dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Dr. Ir. Hj. Syarifah Sofiah D., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor, Rahmat Hidayat, S.Sos, M.M., Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bogor, Agnes Andriani Kartikasari, S.Hut., M.T., M.Sc., Kepala Bidang e-Government Dinas Kominfo Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta, S.STP, Kasubag Umum dan Admin TU masing-masing  Perangkat Daerah Kota Bogor.

Aplikasi Tata Naskah Dinas (TND) adalah suatu sistem pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan putusan. Tujuan diadakannya kegiatan webinar ini adalah pengenalan aplikasi Tata Naskah Dinas (TND) serta diharapkan para peserta webinar dapat menggunakan dan memanfaatkan aplikasi Tata Naskah Dinas (TND) ini dengan sebaik mungkin.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Dr. Ir. Hj. Syarifah Sofiah D., M.Si. yang memberikan sambutan serta apresiasi aplikasi TND ini. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah distribusi dan pengarsipan Tata Naskah Dinas, tetapi diperlukan pembinaan lebih lanjut kepada staff penyusunan Tata Naskah Dinas terkait pembuatan surat dengan Bahasa yang formal dan efektif.

Pemaparan materi tentang Pedoman aplikasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor yang disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Organisasi, Agnes Andriani Kartikasari, S.Hut., M.T., M.Sc. beliau memaparkan dengan poin-poin sebagai berikut:

  • Dasar hukum aplikasi TND yaitu Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Permenpan No. 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik,
  • Tujuan Implementasi aplikasi TND yaitu untuk mewujudkan pengelolaan surat secara cepat murah dan hemat serta mempermudah disposisi surat,
  • Penyelenggaraan aplikasi TND meliputi 23 jenis surat antara lain Intruksi Wali Kota, Surat Edaran, Surat Keterangan, Surat Perintah, Surat Biasa dan Lainnya,
  • Pengabsahan dan otentfikasi surat keluar dilakukan dengan menggunakan TTE dan QRCode sebagai bukti keaslian surat.

 

Kegiatan ini dilanjut dengan pemaparan materi tentang Penggunaan aplikasi TND untuk Pengelolaan Surat Masuk yang disampaikan oleh Rizki Maulana dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor. Pada kegiatan ini, peserta webinar diminta untuk mencoba menggunakan aplikasi sebagai admin perangkat daerah dan admin TU perangkat daerah didampingi oleh Rizki Maulana selaku pemateri.

Kegiatan diakhiri dengan pemaparan materi dan demo penggunaan aplikasi terkait pengelolaan surat keluar yang disampaikan oleh Fikri dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor.

 

(Peliput : Syarifah Nemah Farera Alhabsyi)

Editor : Diskominfo Kota Bogor

Share On : Twitter Facebook Google+
Streaming Sipatahunan
Pengumuman

Booklet Smart City Kota Bogor 2024

Survey Kepuasan Masyarakat

Profile DISKOMINFOSTANDI

Info SMARTCITY 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2019

Booklet Smart City Kota Bogor 2020

Booklet Smart City Kota Bogor 2021

News On Kominfo