Nur Rofiah (37 tahun) hampir pasrah. Raut kesedihan terpacar dari wajahnya kala
mengenang kondisi ekonominya setahun lalu. Selama enam bulan, ia terpaksa
memutuskan berhenti menggeluti dagangan tahun aci olahannya. Usahanya kian
tertatih semenjak pandemi. Terlebih, dagangan tersebut tumpuan ekonomi untuk
membiayai sekolah kedua anaknya.
Ia merasa bersyukur saat pemerintah meluncurkan program stimulus listrik bagi
masyarakat kurang mampu. Warga Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah ini
menceritakan program tersebut sangat meringankan perekonomiannya sehari-hari.
“Jualan saya berhenti setengah tahun di awal pandemi. Untung dapat bantuan listrik,
bisa buat jajan anak,” katanya.
Sebagai pelanggan 900 VA subsidi, Nur mendapat diskon 50% selama setahun.
Setelah pandemi membaik, ia kembali melanjutkan jualannya. Ketika ditanya tentang
pengurangan diskon keringanan tagihan listrik per April 2021, Nur Rofiah mengatakan
ia sudah mendengar kabar tersebut.
“Malah saya dengernya tuh pas bulan Januari mau berhenti total. Ternyata enggak,
masih lanjut. Alhamdulillah, masih ada bantuan. Lumayan, daripada enggak dapat
sama sekali,” syukur Nur.
Nur tidak sendirian. Kondisi serupa juga dirasakan Sutomo (50 tahun) sebagai
penerima bantuan 100% untuk keringanan tagihan listrik. Saban pukul enam pagi, ia
mesti bergegas ke tempat kerjanya. Rutinitas ini sudah ia lakukan 23 tahun sebagai
petugas kebersihan.
Sutomo masih ingat beratnya beban ekonomi akibat pandemi. Padahal ia harus
menafkahi ketiga anaknya dan istrinya yang merupakan buruh cuci. “Alhamdulilah
setahun dapat bantuan dari pemerintah. Uangnya buat beli beras. Sekarang tidak apaapa diskonnya dikurangi, yang penting masih dapat bantuan dari pemerintah,” kata
Sutomo, warga Kebon Kelapa Tinggi, Matraman, Jakarta Timur.
Pemerintah memahami Pandemi Covid-19 menyebabkan daya beli masyarakat
Indonesia merosot. Untuk itu, Pemerintah pun memutuskan untuk memberikan
stimulus tarif listrik berupa pembebasan tarif listrik bagi pelanggan listrik berdaya 450
VA seperti Sutomo dan diskon 50 persen pelanggan 900 VA subsidi seperti Nur Rofiah
sejak April 2020 hingga Maret 2021.
Namun terdapat perubahan besaran diskon memasuki bulan April 2021, yakni
berkurang 50% dari sebelumnya. Selain itu, konsumsi listriknya kini mulai dibatasi setara 720 jam nyala. “Kami mengingatkan agar masyarakat yang sebelumnya
mendapat diskon listrik 100% agar tidak lupa membayar listrik mulai April,” ujar
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.
Pemerintah pun, sambung Rida, terus berkomitmen memberikan stimulus untuk
meringankan beban masyarakat, kelompok industri, dan komersial di tengah pandemi.
"Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan bahwa pemberian diskon
tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA, itu akan diberikan
sebesar 50%, tidak lagi 100%. Selain stimulus, pelanggan-pelanggan tersebut juga
tetap menerima subsidi" Rida menjelaskan, Rabu (28/4) di Jakarta.
Rida mengungkapkan stimulus ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran
negara untuk melindungi masyarakat dan pelaku usaha kecil. Perubahan besaran
diskon listrik ini berakibat pada tagihan listrik per April 2021.
Selain perbedaan besaran diskon listrik, ada pula perbedaan mekanisme untuk
perpanjangan stimulus kali ini, khususnya untuk pelanggan prabayar. Pelanggan
prabayar kini akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi
pembelian token listrik, sementara untuk pelanggan pascabayar diberikan dengan
langsung memotong tagihan rekening listrik.
“Stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh Pemerintah ini bersifat sementara,
dan bukan merupakan bantuan yang permanen,” Rida mengingatkan.
Selain pelanggan rumah tangga, pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM) yang terdiri dari industri kecil 450 VA dan bisnis kecil 450 VA juga mendapat
pembebasan tagihan rekening listrik 50 persen. Besaran potongan serupa juga
diberikan kepada pelanggan PT PLN (Persero) berdaya 1.300 VA ke atas dari
golongan sosial, bisnis, dan industri yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan
rekening minimum 40 jam nyala dan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Rida menyebut PT PLN (Persero) telah siap dengan mekanisme penyalurannya.
Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka
saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore
atau AppStore.
#BantuanListrikMelindungi
#DiskonListrikDilanjut
#NarasiTunggalKESDM