Sosialisasi SPBE dan Penilaian Evaluasi SPBE Tahun 2019
Bogor, 17 Oktober 2019 Dinas, Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bogor bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setda Kota Bogor melaksanakan Kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Paseban Sri Bima yang dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)yang merupakan babak baru bagi tata kelola atau manajemen pemerintahan di Indonesia berdasarkan kebijakan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government. Untuk memetakan e-government secara nasional, tahun 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi penerapan e-government pada 616 instansi pemerintah. Landasan hukum itu juga mengatur tentang peran masing-masing anggota Tim SPBE. Tim SPBE terdiri dari Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasilnya, sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31%) berpredikat baik, sangat baik, dan memuaskan. Sedangkan, 534 instansi pemerintah (86,69%) berpredikat cukup dan kurang. Potret SPBE Nasional itu belum sesuai target yang diharapkan mencapai kategori predikat baik, dengan indeks 2,6 atau lebih yang diharapkan bisa tercapai pada tahun 2020.