Pada Hari ini Kamis tanggal 31 Oktober 2019 telah dilaksanakan penertiban/pemotongan kabel FO di Jl. Jalak Harupat, Jl. Otista – J. Ir. H. Juanda. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran walikota nomor 555/2204 - Diskominfostandi tanggal 30 Agustus 2019 tentang penataan dan perapihan kabel udara di wilayah Kota Bogor yang menyatakan bahwa apabila dalam waktu yang ditentukan ada kabel udara yang belum dirapikan, maka pemerintah kota bogor akan menertibkan dan memutus kabel tersebut.
Disamping itu juga berdasarkan berita acara peninjauan lapangan nomor : 555/444-TI tanggal 23 september 2019 tentang kesepakatan para penyelenggara jasa telekomunikasi untuk merapihkan kabel diseputaran kebun Raya Bogor selama 3 (tiga) minggu
Penertiban dipimpin langsung oleh kepala dinas diskominfostandi Kota Bogor Bpk. Drs. Firdaus,M.Si, beserta staff, perwakilan dari penyedia jasa internet yang ada di kota bogor dan dinas terkait.
Titik yang terkena perapihan yaitu di dekat jembatan sempur, depan SDN bangka dan samping Vihara Surya Kencana