Pada tanggal 1 Oktober 2019 telah di laksanakan pertemuan antara operator ISP di wilayah Bogor terkait teknis perapihan kabel di kota bogor. Dalam waktu 14 hari kedepan para operator ISP sepakat melakukan Pengecekan ulang asset kabel, tiang dan accessoris tiang. dan perapihan/penarikan kabel disepakati sesuai dengan SOP pemasangan kabel udara dengan ketinggian yg sama antar operator baik crossing ataupun horisontal.
Para Operator sepakat untuk mengidentifikasi/validasi Asset Masing – masing Operator dengan melakukan Pembuatan Label Kabel di setiap span kabel selain label tiang agar lebih mudah teridentifikasi secara visual. Teknis pelaksanaan peprapihan dan pelebelan pun dilakukan dalam waktu bersamaan.
Penindakan terhadap kabel tidak tervalidasi/kabel tidak bertuan akan di kembalikan kepada Pemkot Bogor khususnya Diskominfo Sebagai PM Project Penataan dan perapihan kabel udara di kota bogor, Penindakan terhadap penumpang dalam asset Operator ISP di kembalikan kepada kebijakan operator masing – masing.