Hubungi Kami       

21 Jumadil Awal 1446 H

Kejahatan Cyber

kejahatan-cyber.png

Perkembangan teknologi dipandang dari sisi negatif dapat menimbulkan kejahatan jenis baru yang mengandalkan sebuah jaringan internet. Kemudahan menggunakan alat elektronik yang semakin membuat orang pandai dan lihai, sering digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Jenis kejahatan baru mulai bermunculan ditengah masyarakat yang sudah akrab dengan telepon genggam. Kejahatan baru ini sering dikenal dengan kejahatan cyber. Apa itu Kejahatan Cyber, bentuk dan cara pencegahannya? Simak artikel di bawah ini.

Apa Itu Kejahatan Cyber?

Kejahatan cyber adalah suatu perilaku atau perbuatan yang dilakukan oleh seorang pelaku dengan mengandalkan jaringan cyber sebagai media untuk melakukan kejahatannya. Pelaku kejahatan ini biasanya melakukan aksinya melalui perangkat komputer yang tersambung dengan sebuah jaringan internet. Karena internet konteksnya sangat luas, kejahatan ini bisa dilakukan bahkan sampai lintas negara.

Menurut Arief (2006) kejahatan cyber dibagi menjadi dua bagian, yaitu pengertian cyber crime dalam pengertian sempit dan luas. Cyber crime dalam pengertian luas ialah suatu kejahatan yang menyangkut terhadap sistem atau jaringan komputer dan kejahatan yang menggunakan sarana komputer. Sedangkan cyber crime dalam pengertian sempit diartikan hanya sebagai kejahatan sistem komputer.

Jadi bisa disimpulkan kejahatan yang menggunakan suatu jaringan internet adalah suatu kejahatan cyber. Mungkin kamu sudah tidak asing lagi kasus-kasus seperti pembajakan film yang sering terjadi di sekitar kita. Ada sebuah aplikasi yang memang sering kali menjadi sebuah sumber pembajakan film sehingga banyak orang mendapat aksesnya dengan mudah. Padahal kita tahu bahwa itu merupakan salah satu kejahatan dengan pembajakan yang ilegal.

Setelah mengetahui apa itu kejahatan cyber, kamu akan lebih mengerti ruang lingkup kejahatan cyber yang berikut  akan dijabarkan pembahasannya.

Bagaimana Ruang Lingkup Cyber crime?

Ada 7 ruang lingkup cyber crime yang mengutip dari bukunya (Maskun,2013)

1. Pembajakan

Kemarin sempat ramai sebuah kasus situs Z.Library yang dibekukan dan tidak bisa diakses karena situsnya dianggap melakukan pembajakan terhadap hak cipta buku. Dalam situs tersebut banyak menampilkan buku online yang bisa di download dengan mudah tanpa adanya persetujuan dari pencipta buku tersebut, Situs Z.library dianggap merugikan banyak pihak sehingga situs ini diberhentikan dan tidak bisa diakses seperti biasanya.  

2. Penipuan

Seringkali kita mendapat sebuah panggilan telepon atau pesan singkat yang berisi penipuan dengan mengatasnamakan keluarga terdekat, teman dan lain sebagainya. Pelaku kejahatan cyber melakukan aksinya dengan menipu sejumlah masyarakat bisa iming-iming dengan sebuah hadiah yang diberikan. Beberapa pesan penipuan yang isinya “Selamat Anda mendapatkan hadiah sebesar 50jt rupiah dengan syarat dan ketentuan berlaku.”

3. Pencurian

Saat ini pencurian tidak hanya bisa dilakukan saat pencuri bertatapan langsung dengan korban. Cyber crime bisa melakukan aksinya dengan mencuri sejumlah uang yang tersimpan di beberapa rekening saldo online, seperti dalam Dana, Gopay, Shopeepay dan lain sebagainya. Bahkan saat ini bukan hanya sejumlah dana yang dicuri, melainkan data-data identitas pribadi.

4. Pornografi

Dengan adanya sebuah jaringan internet, kasus pornografi meningkat karena kemudahan aksesnya. Kita dapat dengan mudah menjadi seorang korban yang menerima sebuah link tidak jelas, padahal dalam link tersebut banyak konten video yang tidak senonoh disebarkan.

5. Pelecahan

Pelecehan bisa dilakukan melalui jaringan internet. Pesatnya penggunaan media sosial membebaskan pengguna dalam berkomentar sesuai keinginan dan sesuka hati. Banyak pelaku yang tidak sadar melakukan pelecehan verbal (sexual bullying) yang berisikan sebuah kata-kata dalam sebuah kolom komentar. Komentar diisi dengan urutan kalimat yang sensitif.

6. Pemfitnahan

Pemfitnahan bisa dilakukan dengan mudah, misalnya ketika seseorang ikut setuju terhadap suatu kasus yang melakukan kejahatan, padahal pada kenyataannya banyak sumber yang tidak kredibel menyebarkan sebuah informasi yang belum pasti.  

7. Pemalsuan

Pemalsuan data diri bisa saja dilakukan oleh beberapa tangan jahat yang hanya memikirkan kepentingan pribadinya,

Bagaimana Cara Pencegahan Cyber Crime?

Ada beberapa pencegahan cyber crime yang bisa kamu lakukan :

  1. Educate User : memberikan pengetahuan baru terhadap Cyber Crime dan dunia internet
  2. Use Hacker Perspective : menggunakan pemikiran dari sisi hacker untuk melindungi sistem Anda
  3. Patch System : menutup celah-celah kelemahan pada sistem
  4. Policy : menentukan kebijakan dan aturan-aturan yang melindungi sistem kamu dari orang-orang yang tidak berwenang
  5. IDS (Instruction Detection System) : pengaturan pendeteksi sebuah sistem

Selain itu, ada beberapa saran / tips yang lain yang bisa melengkapi cara pencegahan di atas :

  1. Gantilah password yang kuat dan gantilah secara berkala-kala
  2. Jangan sembarang memasukan identitas diri
  3. Wasaada dan jangan mudah percaya jika seorang meminta memasukan data diri untuk kepentingan tertentu
  4. Apabila kamu pengguna Instagram, kamu bisa masuk ke pengaturan two factor authentication agar akunmu tidak mudah untuk dimasuki oleh sembarang orang.

Editor : Diskominfo Kota Bogor

Share On : Twitter Facebook Google+
Streaming Sipatahunan
Pengumuman

Booklet Smart City Kota Bogor 2024

Survey Kepuasan Masyarakat

Profile DISKOMINFOSTANDI

Info SMARTCITY 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2018

Booklet Smart City Kota Bogor 2019

Booklet Smart City Kota Bogor 2020

Booklet Smart City Kota Bogor 2021

News On Kominfo