Pembinaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kota Bogor
Selasa, 2 januari 2017, bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bogor mengadakan Brifing Staff yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kota Bogor Ibu Dra. Hj Fetty Qondarsyah, M.Si., Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bogor Bapak Drs. Arif Mustofa Budiyanto, M.M. dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bogor Bapak Drs. Firdaus, M.Si.
Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kota Bogor dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bogor membicarakan tentang Keterkaitan Tunjangan Kinerja dan Netralitas PNS berkaitan Pilkada tahun 2018.Serta Perarturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil diantaranya tentang Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, Upaya Administratif dll.