Selasa 29 Januari 2019, Diskominfostandi Kota Bogor mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Layak Anak Kota Bogor.yang bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor.
Peserta yang hadir pada kegiatan ini adalah perwakilan Perangkat Daerah Kota Bogor, dengan narasumber dari Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB.
Acara dibuka oleh Sekretaris DPMPPA Kota Bogor, Dra. Hj. Rd. Tini Sri Agustini, M.Si. Dalam sambutannya,Sekretaris DPMPPA menyampaikan bahwa dalam 2 tahun, Kota Bogor telah naik tingkat dalam kategori penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Pada tahun 2017 Kota Bogor meraih penghargaan KLA kategori pratama, dan pada tahun 2018 dengan dukungan Perangkat Daerah serta sinergitas dengan IPB, Kota Bogor berhasil naik tingkat meraih kategori Madya. Pada Tahun 2019 ini Kota Bogor memiliki tujuan untuk meraih Kategori Nindya, mudah-mudahan adanya kerjasama dengan IPB dan semakin bertambah luasnya wawasan mengenai Kota Layak anak serta dengan banyaknya kegiatan yang sudah dikerjakan Kota Bogor tujuan tersebut bisa tercapai.
Saat ini tim dari Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB. telah menyusun draft Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA Kota Bogor, dimana didalamnya sudah tergambar kaitannya dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, yang menyangkut 5 cluster ataupun 1 kelembagaannya. Selain itu dalam RAD ini juga harus melibatkan kewilayahan, dengan menggali potensi-potensi yang ada di kecamatan, karena kecamatan merupakan ujung tombak bagamana menciptakan Kota Layak Anak, dimulai dari kelurahan layak anak, kecamatan layak anak baru kemudian.tingkat kota.
Selanjutnya Sekretaris DPMPPA juga menyampaikan bahwa kita harus mempunyai komitmen bagamana Kota Bogor ingin menciptakan kotanya layak anak. Dengan sudah terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru, dimana visi misinya ingin menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga, sangat menunjang sekali dengan adanya tugas fungsi yang ada di DPMPPA kaitannya ingin menciptakan Kota Bogor sebagai kota layak anak, karena ujung-ujungnya anak berarti keluarga.
Untuk mencapai Kota Bogor menjadi Kota Layak Anak bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi tugas 4 unsur, yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa. Untuk itu DPMPPA dengan dukungan perangkat daerah terkait akan mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan media massa dan dunia usaha dalam rangka mempresentasikan tujuan Kota Bogor untuk dapat meraih predikat Kota Layak Anak.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Bogor Tahun 2019 dengan narasumber Bapak Budi dari Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB.
(Diskominfostandi/Bidang KIP)