Pengendalian Peredaran Film, VCD dan DVD Ilegal di Kota Bogor
Pada hari Rabu, 20 Agustus 2014. Kantor Kominfo Kota Bogor bersama dengan aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor mengadakan Sosialisasi Undang Undang Hak Cipta pada para pedagang dan pengunjung beberapa pusat perbelanjaan di Kota Bogor. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya pengendalian peredaran film, vcd, dan dvd ilegal. Dari Kantor Kominfo Kota Bogor, personil terdiri dari M. Fattah S.Kom, Teja Santana S.Kom, Ahmad Suhud dan Suryana. Dari Kepolisian adalah Joko dan dari Satpol PP adalah Asep.
Pusat perbelanjaan yang didatangi dalam rangka sosialisai ini antara lain : Bogor Indah Plaza yang terletak di Jl. Soleh Iskandar, Mall Giant yang terletak di Yasmin dan Plaza Jambu 2 di Warung Jambu. Sasaran sosialisasi adalah para pedagang dan pembeli, dimana selain membagikan leaflet dan menempelkan stiker juga dilakukan dialog dengan para pedagang dan pembeli mengenai Undang Undang Hak Cipta dan hukuman atas pelanggarannya.