Workshop Advokasi Hukum Bidang Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
Semarang, 3 Desember 2015 Pemerintah Kota Bogor yang diwakili oleh Bapak Sugeng Rulyadi dari Kantor Komunikasi dan Informatika menghadiri Workshop Advokasi Hukum Bidang Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.
Pada acara tersebut materi yang dibahas mengenai "Pembinaan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XI/2014 dalam Kerangka Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pusat dan Daerah.