Kominfo Kota Bogor Awasi Penjualan VCD/DVD Bajakan
Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bogor melakukan pengawasan terhadap VCD/DVD bajakan yang diperjual belikan di sejumlah mall dan pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bogor.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kominfo Kota Bogor Rudy Suryanto mengungkapkan, salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan Kominfo yaitu mensosialisasikan Undang – Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta kepada para pedagang VCD /DVD di sejumlah mall di wilayah Kota Bogor.
Didalam UU No : 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta ditegaskan, bahwa suatu perbuatan dianggap pelanggaran Hak Cipta jika melakukan pelanggaran terhadap hak eksklusif yang merupakan hak pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak dan untuk memberikan izin atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya membuat, memperbanyak, atau menyiarkan karya ciptanya.