Diskominfo melakukan Tinjauan Lapangan Evaluasi Implementasi Program Smart City, dalam gerakan menuju 100 Smart City. Tujuan di adakan evaluasi ini adalah untuk memberikan penjelasan tentang tata cara evaluasi Smart City, menajemen risiko dasar untuk program/kegiatan Smart City, juga memberikan rekomendasi perbaikan terhadap pelaksanaan program Smart City. Aktifitas evaluasi yang dilakukan meliputi:
- Pembahasan cara self-assessment menggunakan form evaluasi smart city;
- Latihan penyusunan manajemen risiko untuk program quick win smart city;
- Pengisian kuesioner evaluasi dampak pelaksanaan smart city (5 kuesioner untuk 1 program di masing-masing dimensi).
Adapun berikut materi yang dipaparkan:
Pengembangan Smart City
Landasan Hukum
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
- Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
- Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government;
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika;
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika;
- Peraturan Presiden tentang Satu Data
- Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Kepala Daerah Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Program Menuju 100 Smart City di Indonesia.
Evaluasi Output Pelaksanaan Smart City
Terdapat 3 elemen yang dibahas yaitu Kebijakan Smart City, Kelembagaan Smart City, dan Anggaran Smart City. Setiap Elemen memiliki beberapa indikator dan pertanyaan. Berikut gambaran detailnya.
Evaluasi Outcome Pelaksanaan Smart City
Terdapat elemen, indikator, dan pertanyaan dari 6 dimensi meliputi Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Berikut gambaran detailnya.
Evaluasi Dampak Pelaksanaan Smart City
Terdapat elemen perbaikan dan keterlibatan masyarakat diliputi masing-masing satu indikator dan pertanyaan. Berikut gambaran detailnya.
Kuesioner Dampak (Tinjauan Lapangan) Smart City
Terdapat elemen, indikator, sub indikator, dan pertanyaan. Berikut gambaran jelasnya.
Kuesioner Quickwins Smart City
Terdapat indikator, sub indikator, dan pertanyaan. Berikut gambaran detailnya
Manajemen Risiko
Ada yang dibahas pada bagian ini yaitu:
-Terminologi dan Definisi
-Kelompok Parameter Risiko
-Tingkat Peluang Kejadian
-Tingkat Dampak Risiko
-Tingkat Risiko
-Contoh Penghitungan Tingkat Risiko
-Penentuan Ranking Risiko
-Penentuan Mitigasi Risiko